Tasik malaya,warga manorjaya cibeubeur tasikmalaya di gegerkan dengan penemuan jasad bayi,ternyata bayi tersebut adalah milik RT(tersangka) yang sengaja dibunuh dan dibuang ke sungai,warga pun tidak menyangka bahwa tersangka tega membunuh anak kandungnya sendiri,karena tersangka dikenal baik oleh tetangga dan kerabatnya.
menjalani reka ulang pembunuhan yang dia lakukan RT(tersangka) hanya bisa menyesali perbuatan keji yang ia lakukan terhadap darah dagingnya sendiri,tersangka nekat menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dicekik pelaku setelah dilahirkan dibelakang rumah,setelah dipastikan meninggal jasad sang bayi kemudian dibuang ke sungai yang tak jauh dari
kediamannya,pelaku mengaku gelap mata setelah kekasih yang menghamilinya enggan bertanggung jawab.bahkan ia dan kekasihnya sudah 3x berupaya menggugurkan kandungannya namun selalu gagal.jasd sang bayi ditemukan sekitar 1km dari lokasi pembuangan awal.tersangkut diranting sungai.
sebelumnya pelaku melahirkan tanpa bantuan dan sepengetahuan tetangga dan keluarga,bahkan tersangka sangat rapih menutupi kehamilannya yang sudah menginjak usia 8bulan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara.seharusnya sebagai orang tua melindungi anaknya bukan malah membunuh..penyesalan itu datang di akhir cerita,bukan di awal cerita.heee.....heeee...
semoga bermanfaat beritaya ya,,,.
menjalani reka ulang pembunuhan yang dia lakukan RT(tersangka) hanya bisa menyesali perbuatan keji yang ia lakukan terhadap darah dagingnya sendiri,tersangka nekat menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dicekik pelaku setelah dilahirkan dibelakang rumah,setelah dipastikan meninggal jasad sang bayi kemudian dibuang ke sungai yang tak jauh dari
kediamannya,pelaku mengaku gelap mata setelah kekasih yang menghamilinya enggan bertanggung jawab.bahkan ia dan kekasihnya sudah 3x berupaya menggugurkan kandungannya namun selalu gagal.jasd sang bayi ditemukan sekitar 1km dari lokasi pembuangan awal.tersangkut diranting sungai.
sebelumnya pelaku melahirkan tanpa bantuan dan sepengetahuan tetangga dan keluarga,bahkan tersangka sangat rapih menutupi kehamilannya yang sudah menginjak usia 8bulan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara.seharusnya sebagai orang tua melindungi anaknya bukan malah membunuh..penyesalan itu datang di akhir cerita,bukan di awal cerita.heee.....heeee...
semoga bermanfaat beritaya ya,,,.